Nyaru Jadi Pembeli, Polsek Patumbak Ringkus Pengedar Sabu

Polsek Patumbak

topmetro.news – Petugas Polsek Patumbak berhasil meringkus dua pengedar narkoba jenis sabu-sabu dari lokasi yang berbeda. Keduanya diringkus setelah mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa pelaku sering melakukan transaksi narkoba dikawasan Jalan Kebun Kopi Desa Marindal I, Kecamatan Patumbak.

Kedua tersangka yakni, MH (31) warga Jalan Banteng, Desa Mekar Sari, Kecamatan Delitua dan YP warga Jalan Balai Desa Pasar XII, Desa Marindal II, Kecamatan Patumbak.

Kanit Reskrim Patumbak, Iptu Budiman Simanjuntak mengatakan, penangkapan keduanya setelah petugas melakukan penyamaran sebagai pembeli.

“Setelah mendapat informasi, kita lakukan penyelidikan dan undercover buy dengan memesan sabu sebanyak 300 ribu pada tersangka MH. Selanjutnya tersangka langsung kita sergap saat bertemu dikawasan Jalan Kebun Kopi Gang Mushala, Desa Marindal I, Kecamatan Patumbak,” ucap Budiman.

Saat dilakukan penangkapan, lanjut Budiman, petugas mendapatkan barang bukti 0,50 gram sabu yang disimpan tersangka dibalik celana dalamnya.

“Selain tersangka, kita turut juga mengamankan tersangka YP dikawasan Jalan Perjuangan Ujung, Desa Marindal II bersama barang bukti 1 paket sabu seberat 0,20 gram. Kini kedua tersangka masih kita periksa untuk pengembangan,” pungkas mantan Kanit Reskrim Polsek Medan Sunggal tersebut.

Reporter: Iswandi Nasution

Related posts

Leave a Comment